Jasa Pengangkutan
Memberikan pelayanan jasa pengiriman dan penerimaan kargo melalui angkutan darat, laut, udara yang meliputi kegiatan penerimaan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas pengiriman barang, serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya angkutan lainnya berkenaan dengan pengiriman barang barang tersebut.